Pemerintahan & Sistem Administrasi Negara [Tata Negara]
Yang merupakan unsur negara adalah
1. Wilayah
2. Rakyat
3.
Pemerintah
4. Pengakuan
dari negara lain
Sistem hukum tata negara Indonesia adalah :
Indonesia adalah negara berdasarkan hukum
(rechstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat)
Pemerintahan berdasarkan sistem konstitusi
(hukum dasar), tidak bersifat absolutime (kekuasaan yang tak terbatas).
Kekuasaan negara tertinggi di tangan MPR
Presiden adalah penyelenggara pemerintahan
tertinggi dibawah Majelis
Menteri negara adalah pembantu presiden, dan tidak
bertanggungjawab kepada DPR
Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas
Negara kesatuan adalah Negara yang wewenang
legislatif tertingginya dipusatkan dalam satu badan legislatif nasional
(pusat). Kekuasaan terletak pada pemerintah pusat. Meskipun pemerintah pusat berwenang
memberikan otonomi kepada pemerintah daerah, namun tahap terakhir kekuasaan
tertinggi tetap di tangan pemerintah pusat.
Parpol tidak dapat membuat UU atau kebijakan
politik. Karena fungsi partai politik hanyalah sebagai berikut.
- Sarana komunikasi politik
- Sarana sosialisasi politik
- Sarana rekrutmen politik
- Sarana pengatur konflik
Kelompok kepentingan ada bermacam-macam :
- Asosiasional : adalah kelompok kepentingan berdasarkan tujuan sama, punya organisasi yang baik dan terlepas dari pemerintah. Contoh: AJI, HKTI, IDI, dan sebagainya
- Institusional : adalah kelompok kepentingan yang bekerjasama dengan pemerintah seperti birokrasi dan kelompok militer. Contoh: KORPRI, Dharma Wanita
- Non Assosiasional : adalah kelompok kepentingan yang dibentuk atas dasar solidaritas kerabat, agama, wilayah, etnis dll. Yang tidak punya struktur organisasi yang ketat. Hubungan keanggotaannya lebih bersifat emosional (batin). Contoh: Paguyuban Pasundan, kelompok penggemar kopi dll
Demikianlah sedikit informasi tentang Sistem Pemerintahan Negara, Ilmu Tentang Pemerintahan & Sistem Administrasi Negara [Tata Negara], untuk tahap selanjutnya akan dibahas tugas aparatur negara seperti DPR, MPR Presiden dan lain sebagainya.